BAB I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Sejarah
mencatat bahwa kontak masyarakat Indonesia dengan agama Islam telah terjadi
sejak abad VII M. Di Pulau jawa, peralihan kekuasaan politik dari Hindu kepada
Islam ditandai dengan runtuhnya kerajaan Majapahit dan dimulainya kesultanan
Demak. Sejak saat itu Islam telah berkuasa di Jawa secara de facto.
Pada saat itu
masyarakat jawa adalah masyarakat yang selalu patuh dan taat pada raja, yang
dalam masalah agama terlihat dalam ungkapan: Tumraping wong tanah jawi,
agama ageming aji ( bagi orang jawa, agama di anut sesuai dengan agama
raja). Kemudian munculah walisanga yang menyebarluaskan Islam di Jawa dengan dakwah
lewat jalur kebudayaan dan politik sosial.
Bukti-bukti sejarah peninggalan-peninggalan mereka menunjukan bahwa
mereka adalah tokoh-tokoh besar yang pernah ada dan dihormati oleh masyarakat
hingga sekarang .
Istilah
walisanga sering diartikan sebagai kumpulan para wali yang berjumlah sembilan
orang dengan perincian yang berbeda-beda mengenai kesembilan nama tersebut.[1]
Padahal sebenarnya istilah walisanga merupakan transformasi dari kata walisana
yang berarti wali yang mulia, berkuasa,
dan mengepalai suatu wilayah tertentu, baik saling berhubungan maupun tidak.
Para wali biasanya adalah tokoh yang menjadi cikal bakal yang membuka wilayah
kekuasaannya. Sebagai penguasa, mereka mendapat perkenan dan restu dari raja
setempat untuk menjadi kepala daerah tersebut, sehingga mereka kemudian juga
masuk dalam lingkungan elit politik
sebagai sentana kerajaan. Para wali berdakwah dengan pendekatan kultural dan
politik kekuasaan. Melalui 2 jalur tersebut
tersebarlah Islam di Jawa.